Nuraniindonesia.Com :- Warga Masyarakat Kabupaten yang terdampak Masalah Perusahaan – Perusahaan di Kabupaten Seluma Bersama Perkumpulan Ormas Tim Mengawal Seluma ALAP Akan Lakukan aksi demo Damai di Gedung Pemda dan Gedung DPRD KABUPATEN SELUMA.Jumat ( 09 September 2022 )
Aksi tersebut Nantinya ditenggarai adanya temuan Hasil Investigasi serta aduan warga Masyarakat Yang termasuk kedalam Desa Penyangga serta masyarakat yang masuk kedalam Penerima DANA CSR kepada PERKUMPULAN ORMAS TIM MENGAWAL SELUMA ALAP mereka Juga mengadukan. soal pengelolaan waste product (limbah) dibeberpa Pabrik CPO dan Pengolahan Perkebunan di 14 Perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma .Kata Ketua Perkumpulan Ormas Tim Mengawal Seluma ALAP.
Perusahaan Perusahaan tersebut yang selama bertahun – tahun dikelola oleh perusahaan banyak yang tidak mengindahkan Izin , Izin Operasional izin mengelola Izin Menampung izin Produksi Izin Ekspor dan Infor juga izin Lingkungan ..IUP ..dan juga diduga kurangnya melibatkan atau memberdayakan masyarakat di lingkungan setempat Khususnya Warga Masyarakat di Kabupaten Seluma.Tambahnya
“Jadi kita mendapat aduan dari warga tentang 14 PT. ini,antara Lain
Perusahaan di Kabupaten Seluma
1. PT. Agri Andalas
2. PT. Agrindo Indah Pertama
3. PTPN. VII Padang Pelawi
4. PTPN. VII Talo Pino
5. PT. Meta Palma Abadi
6. PT. Bengkulu Sawit Lestari
7. PT. Laras Prima Sakti
8. PT. Sumber Alteria Trijaya
9. PT. Maju Tambak Sumur
10. PT Bara Indah Lestari
11. PT Sandabi Indah Lestari
12. PT Mutiara Sawit Seluma
13. PT Maju Tambak Sumur
14. PTPN VII Pring Baru
jadi masyarakat Khususnya Desa Penyangga sudah bertahun – tahun ini terindikasi tidak pernah diakomodir oleh perusahaan soal pengelolaan limbahnya,” kata Sekretaris Umum Perkumpulan Ormas Tim Mengawal Seluma ALAP M.DIAMIN
Dalam aksi tersebut nantinya, Perkumpulan Tim Ormas Mengawal Seluma ALAP Akan Mendesak Pemerintah Kabupaten Seluma dan juga Provinsi untuk Segera turun Kelapangan mengkroscek tentang kebenaran Dugaan Kami . Sambungnya
Juga mempertanyakan oleh siapa limbah dalam waktu lima tahun di perusahaan perusahaan tersebut dikelola.
Rahman Tamrin ( pak RT ) Ketua Umum mengatakan bahwa seharusnya Perusahaan – Perusahaan diatas peka terhadap kondisi masyarakat Kabupaten Seluma yang sudah bertahun – tahun menghadapi pandemi dalam kondisi kesusahan secara ekonomi Untuk mengeluarkan DANA CSR untuk menunjang 5 ( lima ) Program Seluma Alap bisa
Sedihnya lagi, kata pria yang akrab disapa Pak RT itu, setempat juga kesulitan untuk membangun komunikasi dengan pihak perusahaan tersebut untuk membahas soal pemberdayaan masyarakat mulai dari pengelolaan limbah maupun berkaitan Dana CSR dan juga ROYALTI
“Kita pengennya Perusahaan Melakukan Pelaporan terhadap Pemerintah Kabupaten Seluma Secara Berkala setiap Tahunnya Brapa Keuntungan mereka setiap Tahunnya untuk menunjang 5 ( lima ) Program Pemerintah Kabupaten Seluma Alap untuk Kepastian hukum dan keadilan 14 Perusahaan ikut berpartisipasi dalam Ikut dalam Pembiayaan. pembangunan Kabupaten Seluma
Kita maunya adanya Komunikasi yang baik antara 14 Perusahaan dengan Pemerintah Seluma apalagi dalam Perizinan sebab ada Program Seluma Melayani dan Seluma Mudah Berinvestasi.
Insya Allah dengan Hubungan baik keduabela PIHAK Perusahaan Maju dan berkembang mendapatkan Keuntungan Pemerintah Mendapatkan Keuntungan Masyarakat merasakan manfaat dari Inbas dari Tambang
Kebun Inti Maju Dana CSR dan Royalti keluarkan Hak dan Kewajiban kedua bela pihak tercipta Kerjasama yang Kondusif
masyarakat di desa setempat dilibatkan atau diberdayakan dalam pengelolaan limbah oleh
perusahaan,HGU,IUP,IUPK,dalam melakukan UU MINERBA secara profesional,Pungkas Ketua UMUM Perkumpulan Ormas Tim Mengawal Seluma ALAP.
Wr.Brams
Komentar