oleh

Diduga Tak Berdayakan Lingkungan, Melanggar Aturan MINERBA .14 Perusahaan DIKABUPATEN Seluma Perkumpulan Ormas Tim Mengawal Seluma ALAP ” DEMO “

-artikel-181 views

Nuraniindonesia.Com :- Warga Masyarakat Kabupaten   yang terdampak  Masalah Perusahaan – Perusahaan  di Kabupaten Seluma Bersama  Perkumpulan Ormas Tim Mengawal Seluma ALAP  Akan Lakukan aksi demo Damai  di  Gedung Pemda dan Gedung DPRD KABUPATEN SELUMA.Jumat ( 09 September 2022 )

Aksi tersebut Nantinya  ditenggarai adanya temuan Hasil Investigasi serta aduan warga Masyarakat  Yang termasuk kedalam Desa Penyangga serta masyarakat yang masuk kedalam Penerima DANA CSR  kepada PERKUMPULAN ORMAS TIM MENGAWAL SELUMA ALAP mereka Juga mengadukan. soal pengelolaan waste product (limbah)  dibeberpa Pabrik CPO dan Pengolahan Perkebunan  di 14 Perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma .Kata Ketua Perkumpulan Ormas Tim Mengawal Seluma ALAP.

Perusahaan Perusahaan  tersebut yang selama bertahun – tahun dikelola oleh perusahaan banyak yang tidak mengindahkan Izin , Izin Operasional izin mengelola Izin Menampung izin Produksi Izin Ekspor dan Infor  juga izin Lingkungan  ..IUP ..dan juga  diduga kurangnya  melibatkan atau memberdayakan masyarakat di lingkungan setempat Khususnya Warga Masyarakat di Kabupaten Seluma.Tambahnya

“Jadi kita mendapat aduan dari warga tentang 14 PT. ini,antara Lain

Perusahaan di Kabupaten Seluma
1. PT. Agri Andalas
2. PT. Agrindo Indah Pertama
3. PTPN. VII Padang Pelawi
4. PTPN. VII Talo Pino
5. PT. Meta Palma Abadi
6. PT. Bengkulu Sawit Lestari
7. PT. Laras Prima Sakti
8. PT. Sumber Alteria Trijaya
9. PT. Maju Tambak Sumur
10. PT Bara Indah Lestari
11. PT Sandabi Indah Lestari
12. PT Mutiara Sawit Seluma
13. PT Maju Tambak Sumur
14. PTPN VII Pring Baru

jadi masyarakat  Khususnya Desa Penyangga sudah bertahun – tahun ini  terindikasi tidak pernah diakomodir oleh perusahaan soal pengelolaan limbahnya,” kata Sekretaris Umum Perkumpulan Ormas Tim Mengawal Seluma ALAP M.DIAMIN

Dalam aksi tersebut nantinya, Perkumpulan Tim Ormas Mengawal Seluma ALAP  Akan Mendesak Pemerintah Kabupaten Seluma dan juga Provinsi  untuk  Segera turun Kelapangan mengkroscek tentang kebenaran Dugaan Kami . Sambungnya

Juga mempertanyakan oleh siapa limbah dalam waktu lima tahun di perusahaan perusahaan  tersebut dikelola.

Rahman Tamrin ( pak RT ) Ketua Umum  mengatakan bahwa   seharusnya Perusahaan – Perusahaan diatas  peka terhadap kondisi masyarakat Kabupaten Seluma   yang sudah bertahun – tahun menghadapi pandemi dalam kondisi kesusahan secara ekonomi Untuk mengeluarkan DANA  CSR untuk menunjang 5  ( lima ) Program  Seluma Alap bisa

Sedihnya lagi, kata pria yang akrab disapa Pak RT  itu, setempat juga kesulitan untuk membangun komunikasi dengan pihak perusahaan tersebut untuk membahas soal pemberdayaan masyarakat mulai dari pengelolaan limbah maupun berkaitan  Dana CSR  dan juga ROYALTI

“Kita pengennya Perusahaan Melakukan Pelaporan terhadap Pemerintah Kabupaten Seluma  Secara Berkala setiap Tahunnya  Brapa Keuntungan mereka setiap Tahunnya untuk menunjang 5 ( lima )  Program Pemerintah Kabupaten Seluma Alap  untuk  Kepastian hukum dan keadilan  14 Perusahaan ikut berpartisipasi dalam  Ikut dalam Pembiayaan. pembangunan Kabupaten Seluma

Kita maunya adanya Komunikasi yang baik antara 14 Perusahaan dengan Pemerintah Seluma  apalagi dalam Perizinan sebab ada Program Seluma Melayani  dan Seluma Mudah Berinvestasi.

Insya Allah  dengan  Hubungan baik keduabela PIHAK  Perusahaan Maju dan berkembang mendapatkan Keuntungan Pemerintah Mendapatkan Keuntungan Masyarakat merasakan manfaat dari Inbas dari Tambang

Kebun Inti Maju Dana CSR dan Royalti keluarkan Hak dan Kewajiban kedua bela pihak tercipta Kerjasama yang Kondusif

masyarakat di desa setempat dilibatkan atau diberdayakan dalam pengelolaan limbah oleh

perusahaan,HGU,IUP,IUPK,dalam melakukan UU MINERBA  secara profesional,Pungkas Ketua UMUM Perkumpulan Ormas Tim Mengawal Seluma ALAP.

Wr.Brams

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.