
Hal itu tegas dinyatakan dalam firman Allah Subhanahu wa ta’ala (SWT) dalam Kitab Suci Al Quran Surat (QS) Al-Ahzab:21, yakni:
(Laqad kaana lakum fii rasuulillahi uswatun hasanatun liman kaana yarjuu Allaha wal yaumil aakhira wa zakarallaha kashiiraan), yang artinya adalah: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.
Utusan Allah SWT yang menjadi penutup para nabi ini, dalam riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal pada tahun pertama sejak peristiwa tentara bergajah (Amul Fiil) atau tahun 571 Masehi.
Sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, tanggal 12 Rabiul Awal oleh sebagian umat Islam di Tanah Air diperingati dengan berbagai acara keagamaan, seperti kajian atau disklusi ke-Islamam, pengajian, dan juga ada yang berbentuk kegiatan amal, sedekah dan sosial.
Sebagai suri teladan, Rasulullah juga meninggalkan warisan terkait kegiatan amaliyah, berupa berbagi kepada sesama, salah satunya dalam wujud sedekah itu.
Hal itu, salah satunya diriwayatkan dalam Hadits Rasulullah (HR) Muslim, yakni “Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau memberikan kelebihan hartamu, itu sangat baik bagimu. Jika tidak, itu sangat jelek bagimu. Engkau tidak (akan) dicela karena kesederhanaanmu.
Wr.Brams
Komentar