Nuraniindinesia.Com : – Perkumpulan Ormas Tim Mengawal Seluma ALAP bersàma Masyarakat dan ANGGOTA Koperasi Manunggal Akan Mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan pemerintah pusat Untuk mencabut izin usaha (4 ) empat perusahaan yang ada di kabupaten Seluma yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan juga Pertambangan di Kabupaten Seluma.Senin ( 10- Oktober- 2022 )
“Iya, ada (4) empat perusahaan yang akan kita Angkat dalam Aksi Damai Nantinya kita Meminta agar haknya atau izinnya dicabut,kata Muksin Korlap Aksi
seiring dengan kebijakan pemerintah pusat mencabut izin usaha pertambangan, kehutanan, dan hak guna usaha perkebunan,”
kita meminta untuk dicabut HGU perkebunan 1. PT.MSS 2.PT.MTS 3.PT.MPA 4.PT.BIL yang kami nilai banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran .Kata Muksin
“Empat perusahaan itu, semua berada di kabupaten Seluma
Kita meminta agar Gubernur Rohidin MERSYAH untuk mendukung Aspirasi dari Masyarakat Kabupaten Seluma serta mendukung penuh untuk melaporkan ke pemerintah pusat untuk mencabut izin usaha empat perusahaan tersebut.kata Ketua Umum Perkumpulan Ormas TIM MENGAWAL SELUMA ALAP
Kita akan meminta agar Pemprov Bengkulu untuk melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti Aspirasi dari warga Masyarakat Kabupaten Seluma dan PERKUMPULAN ORMAS TIM MENGAWAL SELUMA ALAP tersebut nantinya yang berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.Pungkasnya
Wr.brams
Komentar