oleh

PEMERINTAH * Cabut *4 IZIN USAHA di Kabupaten Seluma

-artikel-36 views

Nuraniindinesia.Com : –  Perkumpulan Ormas Tim Mengawal Seluma ALAP bersàma  Masyarakat  dan ANGGOTA Koperasi Manunggal Akan Mendesak  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan   pemerintah pusat Untuk  mencabut izin usaha (4 ) empat perusahaan yang ada di kabupaten Seluma yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan juga Pertambangan di Kabupaten Seluma.Senin ( 10- Oktober- 2022 )

“Iya, ada (4) empat perusahaan yang akan kita Angkat dalam Aksi Damai Nantinya kita Meminta agar haknya atau izinnya dicabut,kata Muksin Korlap Aksi

seiring dengan kebijakan pemerintah pusat mencabut izin usaha pertambangan, kehutanan, dan hak guna usaha perkebunan,”

 

kita meminta untuk  dicabut HGU perkebunan 1. PT.MSS 2.PT.MTS 3.PT.MPA 4.PT.BIL  yang kami nilai banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran .Kata Muksin

“Empat perusahaan itu, semua berada di kabupaten Seluma

Kita meminta agar  Gubernur Rohidin MERSYAH  untuk mendukung Aspirasi dari Masyarakat Kabupaten Seluma serta mendukung penuh untuk melaporkan ke  pemerintah pusat untuk  mencabut izin usaha empat perusahaan tersebut.kata Ketua Umum Perkumpulan Ormas TIM MENGAWAL SELUMA ALAP

Kita akan meminta agar Pemprov Bengkulu untuk  melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti Aspirasi dari warga Masyarakat Kabupaten Seluma dan PERKUMPULAN ORMAS TIM MENGAWAL SELUMA ALAP  tersebut nantinya  yang berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.Pungkasnya

 

Wr.brams

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.