Nuraniindonesia.com – Hasil Rapat Pleno Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah 24-25 Oktober 2022 menentukan hasil tahapan seleksi calon panitia pengawas pemilu kecamatan (SelPanwascam) yang diumumkan. Rabu (26/10/22)
Sebagai masyarakat Bengkulu Tengah surat Sanggahan sudah kita layangkan ” Kata Nasirwandi
Kita berikan Apresiasi terhadap Proses seleksi dilakukan telah mendapatkan beberapa Nama ”. Kata NAZIRWANDI ( Tiwot )
Adpun 6 nama yang kami ketahui inesial SP, seroang ASN sebagai Kepala Sekolah,WS,ASN Guru SMP,RB,Perangkat Desa HH,Prangkat Desa,SA.Prangkat Desa,MY Anggota BPD Setelah Dilantik maka Hakknya sebagai ASN dan Perangkat Desa di Hapus sementara . Tambahnya
jangan sampai ada pelanggaran Undang – undang Pemilu tahun 2014 nomor 07 .Tambahnya
Dan jangan sampai melanggar Pasal 89 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan PP Nomor 11 Tentang ASN.
Sesuai dengan Formulir dari PANWASLU KABUPATEN BENGKULU TENGAH.
Kita menginginkan agar Pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah berjalan dengan Baik dan tidak ada Unsur – unsur dari Penyelenggara Pemilu sendiri yang Mengeluarkan Prudak yang tidak Baik. Kata Tamrin Ketua LSM Nurani Indonesia
Semua mekanisme juklak dan juknis Dari Tahapan Awal sampai Akhir Tolong jangan Di langgar .Punkasnya NAZIRWANDI ( Tiwot ) pelapor
Wr. Yanti
Komentar