Nuraniindonesia.Com : – Diduga CACAT Administrasi Dalam penerimaan Anggota PANWASCAM Kabupaten Bengkulu Tengah Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu Rahman Tamrin ( Pak RT ) Angkat BICARA.selasa 15 November 2022
Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Bengkulu Tengah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 yang akan datang yang dilantik pada Jum’at (28/10/2022) mohon dibatalkan dan segera lakukan Pergantian Antar Waktu ( PAW) karena diduga cacat administrasi. Kata Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu.R.tamrin
kami menduga bahwa bahwa peserta PANWASCAM yang sudah lulus Cacat administrasi maka segera lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebab Tahapan Pemilu tidak boleh di Mundur lagi .kata beliau
“ASN dan Non ASN yang dilantik menjadi anggota Panwascam Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu belum mendapatkan izin (pelantikan) menjadi anggota Panwascam dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) itu tidak bisa juga dijadikan landasan untuk membatalkan secara keseluruhan Tahapan Pemilu yang ada bagi Yang Cacat administrasi segera di PAW .tambahnya
“Menurut Undang-undang ASN tidak dibolehkan rangkap jabatan yang dilakukan ASN bisa jadi melanggar norma hukum, yang sudah diatur dalam Pasal 23 UU No.39 Tahun 2008 maka kita mendukung agar segera lakukan PAW Pungkas Rahman Tamrin ( Pak RT )
Wr.Adi
Komentar