Nuraniindonesia..Com : – Ketua Umum LSM NURANI Selasa 24 – Januari 2024 akan DEMO /AKSI DAMAI atas hasil pemeriksaan atas dokumen pendapatan pajak parkir PT.INDOMARCO , Sampai sekarang belum Ada titik terang
Rahman Tamrin menduga adanya permasalahan berupa pemenuhan kewajiban pembayaran pajak parkir oleh PTPLS yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sesuai surat yang dilayangkan Rabu 21- Desember 2022.kata Pak RT
Kita akan Demo menyampaikan Undang -undang menyampaikan pendapat dimuka umum untuk meminta agar Pihak Kajari Kota BENGKULU segera memanggil Pihak terkait BKD Kota Bengkulu dan juga BAPPEDA serta pihak terkait tentang pembayaran Pajak Parkir serta menunjukkan adanya piutang pajak parkir PTPLS periode Januari 2014 sampai Desember 2020 , senilai Ratusan juta Rupiah Terindikasi belum ada Pembayaran . Kata Ical ketua tim Investigasi LSM NURANI PROVINSI BENGKULU
Dan juga kita meminta agar Pihak Inspektorat Kota Bengkulu untuk melakukan audit investigatif di tahun 2014 sampai dengan 2020 dan telah tertuang dalam LHP. Kata Ical Anggota LSM NURANI
Sudah barang tentu di-Dalam LHP, disebutkan bahwa penunjukkan PTPLS sebagai pihak pengelola parkir di PT.INDOMARCO @INDOMART dan ALFAMART Kota BENGKULU diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku.katanya
Dan juga nantinya kita meminta agar pihak BPK RI PERWAKILAN untuk mencatat nilai yang muncul dari pokok kekurangan pembayaran dan dendanya .
Sebab kita Dari LSM nurani diduga tidak adanya Setoran Pajak Parkir dari Tahun 2014 sudah barang tentu Pihak Pemerintah Kota Bengkulu terindikasi adanya kekurangan penerimaan atas pendapatan pajak parkir dari PT.INDOMARCO .
Dan kita meminta agar Proses Hukum harus dijalankan sebab hal ini menyangkut pendapatan KOTA BENGKULU.Pungkas Pak RT
Wr.Brams
Komentar