oleh

LSM NURANI Pertanyakan PAJAK PARKIR PT.INDOMARCO

-artikel-55 views

Nuraniindonesia..Com : –  Ketua Umum LSM NURANI Selasa 24 – Januari 2024  akan DEMO /AKSI DAMAI atas hasil pemeriksaan atas dokumen pendapatan pajak parkir PT.INDOMARCO , Sampai sekarang belum Ada titik terang

Rahman Tamrin menduga  adanya permasalahan berupa pemenuhan kewajiban pembayaran pajak parkir oleh PTPLS yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sesuai surat yang dilayangkan  Rabu  21- Desember 2022.kata Pak RT

Kita akan Demo menyampaikan Undang -undang menyampaikan pendapat dimuka umum untuk meminta agar Pihak Kajari Kota BENGKULU  segera memanggil  Pihak terkait BKD Kota Bengkulu dan juga BAPPEDA  serta pihak terkait tentang pembayaran Pajak Parkir  serta menunjukkan   adanya piutang pajak parkir PTPLS periode Januari 2014  sampai Desember 2020 , senilai Ratusan  juta Rupiah Terindikasi belum ada Pembayaran . Kata Ical ketua tim Investigasi LSM NURANI PROVINSI BENGKULU

Dan juga kita meminta agar Pihak  Inspektorat Kota Bengkulu untuk  melakukan audit investigatif di tahun 2014 sampai dengan 2020 dan telah tertuang dalam LHP. Kata Ical Anggota LSM NURANI

Sudah barang tentu di-Dalam LHP, disebutkan bahwa penunjukkan PTPLS sebagai pihak pengelola parkir di PT.INDOMARCO @INDOMART dan ALFAMART  Kota BENGKULU diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku.katanya

Dan juga nantinya kita meminta agar pihak BPK RI PERWAKILAN untuk  mencatat nilai yang muncul dari pokok kekurangan pembayaran dan dendanya .

Sebab kita Dari LSM nurani diduga tidak adanya Setoran Pajak Parkir dari Tahun 2014  sudah barang tentu Pihak Pemerintah Kota Bengkulu  terindikasi adanya kekurangan penerimaan atas pendapatan pajak parkir  dari PT.INDOMARCO .

Dan kita meminta agar Proses Hukum harus dijalankan sebab hal ini menyangkut pendapatan KOTA BENGKULU.Pungkas Pak RT

Wr.Brams

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.