Nuraniindonesia.Com:- dari hasil INVESTASI TIM OMBB bahwa tanah yang digarap kelompok TANI REGIONAL di RT 01 RW 01 kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu BUKA TABIR ( MELAWAN LUPA ) bahwa tanah tersebut Awalnya adalah seluas 76 Ha. Ràbu 21 Desember 2022
Terungkap adalah tanah garapan masyarakat yg belum sempat mereka buatkan Surat – suratnya dari tahun 1980. Ketua tim Investigasi Ormas Maju Bersama Rizal ( Ical )
ada program Dinas pertanian yang besar tetapi program tersebut ( program gagal ) akhirnya semua tanah tersebut berjumlah 76 Ha di kuasai oleh S Z.info intelijen MPN OMBB
Dan akhirnya tanah tersebut di SK kan gubernur kepada S Z hanya 26 Ha dikarenakan bapak Sabrie Zakaria adalah Kadis PU Provinsi Bengkulu .katanya
Jadi tanah 26. Ha dari 76 ha tersebut informasi diduga diberikan oleh Gubernur Bengkulu waktu itu kepada Inesial S Z pada waktu itu statusnya tanah penguasaan negara.tambahnya
Dan dari 26 Ha itu sebagian sudah dimohonkan oleh Bapak INESIAL (R) menurut informasi Salah seorang anak/angkat lalu di SHM/HGB pada waktu itu Tanahnya sudah menjadi Pemukiman Masyarakat dan informasinya sudah ada buat Prumnas .tambahnya.
Lalu sisa tanah tersebut 40 Ha lagi Timbul pertanyaan kembali apa masih punya ALMARHUM ( S Z ) .??? CRITA BERLANJUT
WR.TM
Komentar