Nuraniindonesia.Com : – Ketua Umum MPN Pimpinan Nasional OMBB Muhamad Diamin berikan Apresiasi atas keterangan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu dengan mengatakan dalam waktu dekat akan segera memanggil Bupati Rejang Lebong. Kamis 19 Januari 2024
ini Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu,pada tanggal 30 Desember 2022 Kombes Pol Dodi Ruyatman.Katanya
saksi terkait TPP sudah dipanggil 15 orang serta untuk Kasus DANA TJSL /CSR sudah dipanggil 12 orang maka sudah layak dan Pantas Untuk melakukan pemanggilan Bupati. Sambungnya
2 Alat Bukti terindikasi sudah ada sebab Dana tersebut sudah dipastikan Untuk PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG terindikasi tidak ada di DPA diduga juga Pelaksana CV .MANGGALA UTAMA terindikasi Pekerjaan Perbaikan Lampu Jalan ada Terindikasi memperkaya Orang lain. Pungkas M.Diamim
Wr.Rahman
Komentar