Nuraniindonesia.Com : – Sekretaris Umum LSM Nurani Provinsi Bengkulu dalam tanggapannya mengatakan Pada aksi Demontrasi nanti akan Mendesak pihak Kajari Kota Bengkulu untuk melakukan penyidikan jilid III atau Pengembangan Kasus atas dugaan penjualan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu. Sabtu 21 Januari 2023
Dikatakan Fahrizal ,Lakukan Pengembangan penyidikan Jilid III yang kami nilai ada yang layak untuk ditetapkan menjadi tersangka baru, Pihak ASN MANTAN KEPALA DPPKAD Kota Bengkulu dan Pihak Pengembang yang terindikasi adanya Corforasi untuk menghilangkan Aset PEMDA KOTA . sambungnya
Kita mendesak atas ungkapan Kajari Kota Bengkulu “Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru ya. Baik dari swasta maupun PNS, nanti bakal terkuak” kata Irene Putrie dalam konfrensi pers di Kantor Kejari Bengkulu, Jumat, (14/06/2021). mengapa sampai sekarang belum ada di panggil.
Milik pemerintah Kota adalah 62,9 Habukan hanya 8,6 Ha Diduga Adanamanya TIM 9 ( Sembilan ) kita desak untuk melakukan penyidikan terhadap penyimpangan dan juga keterkaitan oknum ASN ( mantan Kepala DPPKAD berinesial Z ini cikal bakal Aset PEMDA KOTA BENGKULU.Kata PAK RT
“Kami akan Mendesak agar 62.9 Ha tersebut Kembalikan Ke ASET PEMKOT sesuai dengan Komitmen Ibu KAJARI Pada 14 Juni Tahun 2021 .Pungkas Pak RT Ketua Umum LSM NURANI PROVINSI BENGKULU
Wr.Yt
Komentar