oleh

Aksi Damai Desak agar Kembangkan Kasus Lahan ASET PEMKOT Ke-Jilid.III KAJARI TETAPKAN TERSANGKA BARU

-artikel-36 views

Nuraniindonesia.Com : – Sekretaris Umum LSM Nurani Provinsi Bengkulu dalam tanggapannya mengatakan Pada aksi Demontrasi nanti akan Mendesak pihak Kajari Kota Bengkulu untuk  melakukan penyidikan jilid III atau Pengembangan Kasus atas  dugaan penjualan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu. Sabtu 21 Januari 2023

Dikatakan Fahrizal ,Lakukan Pengembangan  penyidikan Jilid III yang kami nilai ada yang layak untuk ditetapkan menjadi tersangka baru, Pihak ASN MANTAN KEPALA DPPKAD Kota Bengkulu dan Pihak Pengembang yang terindikasi adanya Corforasi  untuk menghilangkan Aset PEMDA KOTA . sambungnya

Kita mendesak atas ungkapan Kajari Kota Bengkulu “Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru ya. Baik dari swasta maupun PNS, nanti bakal terkuak” kata Irene Putrie dalam konfrensi pers di Kantor Kejari Bengkulu, Jumat, (14/06/2021). mengapa sampai sekarang belum ada di panggil.

Milik  pemerintah Kota adalah 62,9 Habukan hanya 8,6 Ha  Diduga Adanamanya TIM 9 ( Sembilan ) kita desak untuk  melakukan penyidikan terhadap penyimpangan dan juga  keterkaitan oknum ASN ( mantan Kepala DPPKAD  berinesial Z  ini cikal bakal  Aset PEMDA KOTA BENGKULU.Kata PAK RT

“Kami akan Mendesak agar 62.9 Ha tersebut Kembalikan Ke ASET PEMKOT sesuai dengan  Komitmen Ibu KAJARI Pada 14  Juni Tahun 2021 .Pungkas Pak RT Ketua Umum LSM NURANI PROVINSI BENGKULU

Wr.Yt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.