Di sela kesibukannya Pihak Kajari Kota Bengkulu Riki musriza.SH.MH menyempatkan untuk menemui kedatangan Ketua Umum LSM Nurani Provinsi Bengkulu Tamrin walaupun ada kesibukan Lain “Ada Hearing ya dilayani,” kata Riki .
Dalam Audensi ( HEARING ) pertemuan tersebut Membahaz serta menyampaikan perihal Laporan dari LSM NURANI Dari tahun 2018 tentang tidak selesainya Kasus ASET PEMKOT 62.9 Ha dan juga Kasus adanya dugaan PIHAK PT.INDOMARCO tidak membayar Pajak Parkir dari tahun 2014 sampai dengan 2021. Yang di-Bahaz adalah meminta agar Pihak PT.INDOMARCO dipanggil atas Dugaan dari LSM NURANI PROVINSI BENGKULU.Kata PAK RT
Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang mempunyai tujuan untuk membantu Agar ada tambahan Pemasukan PAD Kota Bengkulu.
Dan juga persoalan ASET PEMDA Kota Bengkulu mempunyai STATUS HUKUM yang Jelas dan juga kita meminta Agar Ada Penetapan Tersangka Baru Baik dari Pejabat Kota Bengkulu maupun Perusahaan – Perusahaan yang ada dalam ruang Lingkup 62.9.Ha ASET PEMDA BENGKULU sesuai SK GUBERNUR Tahun 1994 – 1995. Kata Parizal Sekretaris Umum lSM NURANI PROVINSI BENGKULU
Mendengar pemaparan dari Tamrin terkait 2 Tuntutan Tersebut , Pihak Kajari Kota Bengkulu berjanji bahwa dalam waktu dekat akan melakukan Pemanggilan hal tersebut.
Kita BERIKAN APRESIASI kepada Pihak Kajari Kota Bengkulu RIKI MUARIZA.SH.MH yang peduli terhadap kasus yang berkepanjangan dan juga Kasus PAJAK PARKIR kita akan menjawab tentang isu-isu yang berkembang di masyarakat bahwa kita dalam penegakan hukum Lemah intinya kita siap TAJAM KEATAS dan kita sebagai APH tidak akan kalah dengan Para KORUPTOR.Kata Kasi INTEL Kajari
“Kami dari Kejari BENGKULU Terimah Kasih kepada Pihak LSM yang bersinergi dalam penegakan hukum apalagi dalam Berkenan dengan Penegakan Supermasi Hukum Di KOTA BENGKULU ini. karna seyogya nya itu juga bagian daripada tugas dan fungsi organisasi Kejari Kota Bengkulu,” ujarnya.
Kajari mengharapkan dengan adanya sinergitas dan kerja sama ini bahwa pencegahan tindak pidana KORUPSI dan lebih efektif. Pungkasnya
Wr.Pahrizal
Komentar