Kota Bengkulu : – Ketua Umum LSM NURANI menduga adanya dugaan korupsi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Bengkulu. 04 Februari 2023
Kita akan meminta DATA Terakhir Daftar Perusahaan Perusahaan yang bergerak di Bidan Proverti perumahan dan Perusahaan-perusahaan yang Sebagai Objek Pajak
Kita akan lakukan Audensi Ke- KANTOR BAPENDA Kota Bengkulu akan menanyakan tentang Setoran Pajak Parkir dan Pajak RETRIBUSI dan juga Pajak BPHTB kita ingin mempertanyakan Total keseluruhan yang membayar Pajak apakah sudah Riel atau transparan, apakah memang sudah disetorkan 1.DANA PAJAK PARKIR 2.DANA PAJAK DISTRIBUSI 3.Pajak BPHTB selurunya mulai dari tahun 2014-2015 ke kas daerah.Kata FAHRIZAL Sekretaris LSM NURANI
Kita mau total keseluruhannya sesuai dengan Apa yang telah di Storkan Oleh Pihak Perusahaan – Perusahaan yang ada di Kota Bengkulu ini apakah mereka Stor uang tersebut ke KAS DAERAH untuk PAD Apakah mereka Pergunakan untuk kepentingan pribadi.Kata Pak RT
Karena Kebocoran Pendapatan dari HASIL Pajak ini sangatlah tinggi dikarenakan perbuatan Perbuatan yang mengakibatkan kebocoran PAD Kota Bengkulu dan masuk ke Rana Tipikor dan merugikan Negara dan juga kita meminta agar pihak BPKP untuk melakukan Audit yang benar benar TRANSPARAN.Pungkas Pak RT
Wr.Dapid
Komentar