Nuraniindonesia.Com :- Ketua Umum MPN MAJLIS PIMPINAN NASIONAL OMBB Mendukung Jajaran Kapolres Kaur Dan KAJARI Kaur Untuk Melakukan Penahanan 2 ( Dua ) Tersangka Dalam Kasus PEMALSUAN DOKUMEN Karcis Masuk Partai LAGUNA Kabupaten Kaur.Kamis 23 – Maret 2023
Ketua Umum MPN OMBB Dukung atas Kinerja Jajaran APH Kabupaten Kaur Dalam Penetapan Tersangka serta Penahanan 2 Tersangka tersebut Inesial BY (37) dan DS (45).sambungnya
Menurut informasi yang didapat bahwa kedua Tersangka melakukan Pungli Diduga melakukan Pelanggaran Pasal 263 KUHP Jo PASAL 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP Tentang Pemalsuan dokumen.kata M.Diamin .
Kita berikan Apresiasi kepada Kapolres Kaur AKBP.DWI AGUNG SETYONO.SIK.MH yang menurut informasi Berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur.Pungkasnya
Komentar