Nuraniindonesia.Com : — Konsorsium Nasional LSM & Ormas Provinsi Bengkulu Bersama Pemangku Adat Pulau Enggano akan membuat Hukum Adat untuk melakukan Penolakan GALIAN.C di Pulau Enggano untuk Paket Proyek Multi Years 32 Km 7 Jembatan yang dilakukan oleh (BPJN) Balai Pelaksana Jalan Nasional 27 Maret 2023.
Kita Akan Surati dan akan kita mendesak Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah .MM seandainya ada dan lengkap untuk segera mencabut izin pertambangan pasir di 2 dua Desa 1. Di Desa APOHO dan 2.Desa Malakoni dipulau Enggano .Kata Pak RT
kami menolak Galian.C Batu dan pasir di-pulau Enggano digunakan untuk membangun Darmaga dan Jalan dan 7 Jembatan yang di-NILAI PROYEK melanggar ” Kata Koordinator Konsorsium Nasional LSM & Ormas Provinsi Bengkulu Rahman Tamrin PAK RT
Pulau Enggano memiliki karakteristik yang rapuh mengingat keberadaannya di tengah Samudra Hindia dan luasnya juga 45 Ribu Km
Jangan mengangkangi Fakta Integritas atau kesepakatan antara Pemangku adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kepala Desa dan pemda adat setempat bahwa sudah ada kesepakatan Khusus atau untuk proyek pembangunan Mulai di atas Rp 500 juta maka material seperti Batu serta pasir, kayu, dan batu harus didatangkan dari luar pulau.tambahnya
Dari Dahulu bahwa Ketua Kepala Suku melakukan kritikan yang Sangat tegas ada KESEPAKATAN ADAT Menolak 2 GALIAN.C Pembangunan yang menggunakan material yang berasal dari Pulau Enggano sendiri .Tambahnya
Pulau Enggano mempunyai enam desa, yaitu Desa Banjarsari, Meok, Apoho, Malakoni, Kaana, dan Kahyapu
Enggano memiliki ekosistem yang unik, pantai, flora, fauna, vegetasi, dan jajaran hutan mangrove yang masih alami.
Suku Enggano akan lakukan penandatanganan PAKTA INTEGRITAS dari 6 ( enam ) 1.suku Kaitora, 2.suki Kauno, 3 .Kaahua, 4K.aaruba,6 aharubi. 7.Suku Kamay
Sementara masyarakat pendatang, oleh lima suku itu diberi nama Suku Kamay. kata Adi Saputra Enggano
Semua Kepala SUKU untuk menanda tangani Kesepakatan Agat kita Menolak pengambilan Material dari dan Dalam Pulau Enggano . Pungkas Pak RT.
Wr.depeped
Komentar