oleh

Pak RT Akan Laporkan Galian C Di Enggano Untuk Proyek Multi Years menelan Anggaran APBN Rp. 174 Milyar

-artikel-41 views

Nuraniindonesia.Com :  — Konsorsium Nasional LSM & Ormas Provinsi Bengkulu Bersama Pemangku Adat Pulau Enggano akan membuat Hukum Adat untuk melakukan Penolakan GALIAN.C di Pulau Enggano untuk Paket Proyek Multi Years   32 Km 7 Jembatan yang dilakukan oleh (BPJN) Balai Pelaksana Jalan Nasional 27 Maret 2023.

Kita Akan Surati dan akan kita mendesak Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah .MM  seandainya ada dan lengkap untuk  segera mencabut izin pertambangan pasir di 2  dua   Desa 1. Di Desa APOHO dan 2.Desa Malakoni  dipulau Enggano .Kata Pak RT

kami menolak Galian.C Batu dan  pasir di-pulau Enggano digunakan untuk membangun  Darmaga dan Jalan dan 7 Jembatan  yang di-NILAI PROYEK  melanggar ”  Kata Koordinator Konsorsium Nasional LSM & Ormas Provinsi Bengkulu Rahman Tamrin  PAK RT

Pulau Enggano memiliki karakteristik yang rapuh mengingat keberadaannya di tengah Samudra Hindia dan luasnya juga 45 Ribu Km

Jangan mengangkangi  Fakta Integritas atau kesepakatan antara Pemangku adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kepala Desa  dan pemda adat setempat bahwa sudah ada  kesepakatan Khusus atau untuk proyek  pembangunan Mulai di atas Rp 500 juta maka material seperti Batu  serta  pasir, kayu, dan batu harus didatangkan dari luar pulau.tambahnya

Dari Dahulu bahwa Ketua Kepala Suku melakukan kritikan yang  Sangat  tegas  ada KESEPAKATAN ADAT Menolak  2 GALIAN.C  Pembangunan yang  menggunakan material yang berasal dari Pulau Enggano sendiri .Tambahnya

Pulau Enggano mempunyai  enam desa, yaitu Desa Banjarsari, Meok, Apoho, Malakoni, Kaana, dan Kahyapu

Enggano memiliki ekosistem yang unik, pantai, flora, fauna, vegetasi, dan jajaran hutan mangrove yang masih alami.

Suku Enggano akan lakukan penandatanganan PAKTA INTEGRITAS dari 6 ( enam ) 1.suku Kaitora, 2.suki Kauno, 3 .Kaahua, 4K.aaruba,6 aharubi. 7.Suku Kamay

Sementara masyarakat pendatang, oleh lima suku itu diberi nama Suku Kamay. kata Adi Saputra  Enggano

Semua Kepala SUKU untuk menanda tangani Kesepakatan Agat kita Menolak  pengambilan Material dari dan Dalam Pulau Enggano . Pungkas Pak RT.

Wr.depeped

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.