Benteng : Koordinator KONSORSIUM Peduli Kabupaten BENGKULU TENGAH Rahman Tamrin ( Pak RT ) Meminta agar Tinjau Ulang Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2023 ini .kata Rahman Tamrin
Saya menilai penunjukan 20 Besar calon anggota KPU Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut telah menabrak amanat UU dan menunjukan ketidakhati-hatian, akan terjadinya Unsur KKN .Tambahnya
Kita ada dasar hukumnya “Sesuai perintah UU Pemilu unsur dari pemerintah terdiri 3 orang, 4 orang unsur akademisi dan 4 orang lagi dari unsur masyarakat,
Ini tentu akan menjadi preseden buruk terhadap nilai-nilai integritas yang menjadi semangat kepemiluan dan ditanamkan pada penyelenggara Pemilu dan menjadi awal yang buruk untuk melahirkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas dan memegang komitmen terhadap aturan kepemiluan di Kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu,” sambung Adi Saputra
menurut Rahman Tamrin bahwa akan berimplikasi pada melebarnya konflik kepentingan saat proses seleksi karena proses seleksi komisioner menjadi kunci terbangunnya integritas pada para penyelenggara yang bersih dan tidak menimbulkan Masuk Kerana NEPOTISME.
Dalam Temuan Hasil Investigasi bahwa Salah seorang dari Peserta yang Lolos 20 Besar diduga cacat Administrasi Meloloskan Salah seorang Peserta Bukan Orang yang berdomisili di KABUPATEN BENGKULU TENGAH ini menjadi Pemicu kuatnya potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi dan melebarkan proses seleksi yang sarat dengan kepentingan politik,” ujarnya. Rahman Tamrin
Kita menginginkan agar TIM SEL agar di Tinjau Ulang . Pungkasnya .
Wr. Joni
Komentar