oleh

Konsorsium NASIONAL LSM Peduli Kabupaten Benteng TIM SELEKSI untuk di tinjauan Ulang

-artikel-14 views

Benteng : Koordinator KONSORSIUM Peduli Kabupaten BENGKULU TENGAH  Rahman Tamrin ( Pak RT  ) Meminta agar  Tinjau Ulang  Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Tengah  tahun 2023 ini .kata Rahman Tamrin

Saya menilai penunjukan 20 Besar calon  anggota KPU Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut telah menabrak amanat UU dan menunjukan ketidakhati-hatian, akan terjadinya Unsur KKN .Tambahnya

Kita ada dasar hukumnya “Sesuai perintah UU Pemilu unsur dari pemerintah terdiri 3 orang, 4 orang unsur akademisi dan 4 orang lagi dari unsur masyarakat,

Ini tentu akan menjadi preseden buruk  terhadap nilai-nilai integritas yang menjadi semangat kepemiluan dan ditanamkan pada penyelenggara Pemilu dan menjadi awal yang buruk untuk melahirkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas dan memegang komitmen terhadap aturan kepemiluan di Kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu,” sambung  Adi Saputra

menurut Rahman Tamrin bahwa  akan berimplikasi pada melebarnya konflik kepentingan saat proses seleksi karena proses seleksi komisioner menjadi kunci terbangunnya integritas pada para penyelenggara yang bersih dan tidak menimbulkan Masuk Kerana NEPOTISME.

Dalam Temuan Hasil Investigasi bahwa  Salah seorang dari Peserta yang Lolos 20 Besar diduga cacat Administrasi Meloloskan Salah seorang Peserta  Bukan Orang yang berdomisili di KABUPATEN BENGKULU TENGAH ini menjadi Pemicu  kuatnya potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi dan melebarkan proses seleksi yang sarat dengan kepentingan politik,” ujarnya. Rahman Tamrin

Kita menginginkan agar TIM SEL agar di Tinjau Ulang . Pungkasnya .

Wr. Joni

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.