oleh

Koordinator KONSORSIUM NASIONAL LSM PROVINSI BENGKULU ” Proyek MULTIYER Harus Melibatkan DPRD PROVINSI BENGKULU

-artikel-29 views

Pulau Enggano : – Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu Rahman Tamrin ( Pak RT ) Mengatakan bahwa Proyek MULTIYER  Rp 174. Milyar lebih anggaran Dari APBN  untuk kegiatan paket tahun jamak (multi years) yang membuat 7 Jembatan dan 32.8 Km Jalan  pada tahun anggaran 2022 ,  untuk Proyek Multi Years Koordinator  Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu, menilai bahwa proyek multi years tersebut harus Kordinasi serta mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bengkulu (DPRPB), artinya ketika paket Proyek Yang berasal dari APBN ini yang di Kucurkan ke Provinsi Bengkulu bisa mereka melakukan KONTROL Terhadap Pekerjaan tersebut.kata Rahman Tamrin Koordinator KONSORSIUM NASIONAL LSM PROVINSI BENGKULU

Kita menginginkan Untuk Kedepan bahwa DPRD PROVINSI diikutkan dalam Prancanaan  tetapi agar ada  Penuangan Kesepakatan   bersama antara eksekutif dan legislatif baik Pusat ataupun Daerah .tambahnyaJ

Sebab dalam Penggunaan Matrial apalagi Pulau Enggano Sangatlah Jauh 11 Jam perjalanan lewat Laut 35 Menit dari Helikopter jika tidak dilakukan secara kesepakatan bersama dengan DPRD Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara Takutnya apa yang terjadi Dalam penggunaan BATU KROKOS serta Batu Kapur ini akan menjadi Pertanyaan Sebab DPRD PROVINSI BENGKULU dan DPRD KABUPATEN tidak Mengetahui tentang KONTRAK DAN RAB dari Pekerjaan tersebut.sambung Adi Saputra Ketua Tim Peduli Pulau Enggano

kita mengusulkan agar sebaiknya lebih 1. Regulasi. Pembangunan di Pulau Terpencil yang Rentan TSUNAMI No 4 dari 19 PROVINSI RENTAN TERJADI TSUNAMI ini harus menjadi Perhatian Khusus 2.Penggunaan ALAT BERAT serta lalu lalang di Pulau Enggano ini Harus menurunkan TIM Ahli apa membahayakan apa tidak Bagi Struktur Tanah 3.Pemakaiyan Batu Krokos ini Harus Jelas melibatkan DPRD PROVINSI dan Kabupaten 4.Menghunkan Batu Kapur ini harus JELAS REGULASInya sebab Batu Kapur  apa bisa masuk ke dalam RAB ( SPEK ) 5.Regulasi Bisa keluarnya IZIN GALIAN.C juga harus Jelas jangan sampai ada persoalan 6. Kearifan lokal yang di gunakan dan di manfaatkan juga ada Batasan + batasan nya. Sambungnya

Dari beberapa persoalan tersebut harus lewat Sidang dan Rapat karena apa  ” Proyek Multi Years  Permendagri 21 tahun 2011 harus memenuhi kriteria sekurang-kurangnya yaitu pekerjaan konstruksi atas pelaksanaan kegiatan yang secara teknis merupakan satu kesatuan untuk menghasilkan satu output yang memerlukan waktu penyelesaian yang baik serta Pekerjaan yang berkualitas.

ditakutkan akan banyak pelanggaran hukum terkait proyek  MULTIYER ini , dan rawan terjadi tindak pidana korupsi seperti tahun sebelumnya di Provinsi Bengkulu ini.kata Pak RT

Jujur  dari beberapa kasus yang ditangani oleh penegak hukum Di Provinsi Bengkulu  proyek multi yaers salah satu penyumbang terjadi masalah banyak yang lari dan tersandung Hukum.Pungkas PAK RT

WR Depet

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.