PARKIR RUMAH SAKIT RAFLESIA Pimpinan Salah satu Wartawan yang mengaku ditarik bayar parkir padahal tak Parkir Cuma LEWAT SAJA .
nuraniindonesia.com : Ketua Umum LSM NURANI PROVINSI BENGKULU mengatakan Mengenai kejadian tersebut, kita meminta Regulasi aturan Karcis Lewat dirumah Sakit Raflesia tersebut .Senin 11 September 2023
Ketua Umum LSM NURANI menjelaskan seperti apa aturan mendasar mengenai Parkir Atau sekedar Lewat di Perkantoran di Kota Bengkulu
Sepengetahuan saya bahwa penarikan retribusi parkir bisa dilakukan di lokasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu
Maka kendaraan disebut parkir bila ia berhenti di suatu tempat dan ditinggal pengemudinya.kata Pak RT
Maka “Untuk penarikan retribusi parkir Dirumah Sakit Raflesia ini adalah yang berada di lokasi parkir yang sudah melanggar peraturan pemerintah Kota Bengkulu dan ini akan kita laporkan ke APH DAN DINAS PERHUBUNGAN.Kata Pimpinan Wartawan yang belum mau disebut namanya
Maka pengertian PARKIR yaitu kendaraan yang berhenti, ditinggalkan pengemudinya,” kata PAK RT
Oleh karenanya, menurut Pak RT apa yang dilakukan oleh petugas parkir tersebut tidak sesuai dengan aturan yang pelanggaran nanti kita minta dipertanggung jawabkan.agar memberikan Epek jera
Menurut informasi hal ini seringkali terjadi dan sudah menjadi dilema di Rumah Sakit Raflesia Kota Bengkulu
Pasalnya, lokasi yang sudah ditetapkan sebagai area wajib retribusi parkir akan mewajibkan petugas parkir untuk menyetor retribusi parkir di wilayah tersebut.
“Ya sebenarnya sesuai aturan SEKEDAR LEWAT SAJA itu tidak boleh ditariki biaya parkir, karena petugas parkir tidak melakukan penjagaan kendaraan pengemudi,” pungkas pak RT
Komentar