oleh

Diduga PT.AVIKA UTAMA Diduga ILEGAL MINING sarta Beroperasi diWilayah PT.PULAU BATU INTAN dikabupaten Bengkulu Utara

-artikel-10 views

nuraniindonesia.COM : Ketua Umum LSM NURANI PROVINSI BENGKULU Laporkan  Dugaan PT.AVIKA UTAMA  ILEGAL MINING Beroperasi diWilayah PT.PULAU BATU INTAN

Kita laporkan kepolda Bengkulu pada hari Senin 25 September 2023 kita meminta agar Kepolisian Daerah mengusut dugaan tindak pidana ilegal mining di Kabupaten Bengkulu Utara.

 

Perkara tersebut berupa Komoditas Batuan didesa SELALI.

PT.AVIKA UTAMA melakukan pertambangan jenis Batu Sungai tersebut juga sudah Habis masa Waktunya sesuai dengan apa Yang dilapiorkan ke Polda Bengkulu

Setelah kami melakukan Investigasi ke Lokasi Pihak.PT .AVIKA PRATAMA. melarang untuk mengambil DOKUMENTASI menambah Kecurigaan Kami bahwa apa yang kami duga memang benar adany

Kita meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera dipanggil atas. kegiatan pertambangan galian C yang dilakukan PT.AVIKA UTAMA DAN PT.BATU INTAN

 

 

Kami meminta agar Pihak Polda Bengkulu agar Ke-2 “Perusahaan tersebut sesuai dengan Pasal 35 UU NOMOR 32 tahun 2020 wajib

 

1. Nomor induk Berusaha

2 . Sertifikat Standard

3.IZIN memiliki IUP , IUPK

Kontrak perjanjian. IPR ,SIPB,izin Penugasan, Izin Pengangku, penjualan terdiri dari a .IUJP b ..IUP Penjualan Eksplorasi, namun belum ditingkatkan ke IUP Operasi Produksi, sehingga belum bisa melakukan trading,”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.