oleh

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rotek di Pulau Enggano, LSM Nurani Mendorong Tindakan Tegas

-artikel-87 views

Nuraiindonesia.com, Bengkulu – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek multiyer senilai Rp.164 miliar yang dilakukan oleh PT. Roda Teknindo Purajaya telah mencuat ke permukaan.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Rahman Tamrin memainkan peran penting dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan dalam kasus ini, Sabtu (28/10/2023).

DPP LSM Nurani dengan tekunnya mengusut beberapa paket proyek yang dijalankan oleh PT. Roda Teknindo Purajaya dan menemukan indikasi kuat terjadinya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga: Masyarakat Pulau Enggano Perlu DINAS KESEHATAN Tinjau sebab Penyakit ISPA Akibat Debu KAPUR Akibat Paket Proyek Multiyer Rp. 163 MILYAR Segera AMBIL TINDAKAN

Tindakan ini tidak hanya membongkar dugaan korupsi, tetapi juga menggarisbawahi kegagalan sistem pengawasan oleh pihak berwenang.

LSM Nurani menyoroti keengganan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu untuk menangani dugaan KKN dalam proyek tersebut.

Meskipun telah ada upaya berulang untuk berkomunikasi, mereka menemui dinding bata ketidakresponsifan yang merugikan usaha-upaya untuk membongkar kebenaran di balik proyek ini.

Dalam pembangunan proyek infrastruktur yang mencakup jalan, jembatan, dermaga, dan lainnya, sejumlah pertanyaan muncul tentang bagaimana PT. Roda Teknindo Purajaya mendapatkan proyek tersebut.

Kecurigaan juga muncul terkait dengan pengawasan dan pemahaman mereka terhadap lokasi di Pulau Enggano.

Baca Juga: Kearifan lokal di Pulau Enggano Adalah ” Perdayakan BUDAYA dalam Mitigasi Bencana TSUNAMI

Keprihatinan yang lebih mendalam muncul dari kegagalan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu dalam menindaklanjuti laporan LSM Nurani terkait dugaan KKN ini.

Ketidakresponsifan mereka menimbulkan pertanyaan yang sangat relevan: Apakah Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu memiliki motif tertentu dalam memperlakukan kasus ini dengan sembrono?

Dalam sikap tegasnya, Rahman Tamrin dari LSM Nurani menyatakan bahwa jika Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu tidak bertindak segera, mereka akan mengambil langkah lebih lanjut dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ancaman ini menandakan bahwa LSM Nurani tidak akan menoleransi ketidakadilan dan ketidaktransparan dalam proyek-proyek yang melibatkan dana masyarakat.

Dalam waktu dekat, LSM Nurani berencana untuk mengadakan audensi dan meminta perhatian dari Mabes Polri dan KPK RI.

Mereka berharap kedua lembaga ini akan mengkaji ulang proyek multiyer yang sedang berlangsung di Pulau Enggano.

Baca Juga: Terima Laporan KONSORSIUM & PEDULI PULAU ENGGANO, Komisi III Akan lakukan Sidak Proyek Strategis Nasional Jalan Di Wilayah Pulau Enggano

Selain itu, mereka akan meminta agar dana lanjutan untuk proyek ini dipertimbangkan ulang, mempertanyakan kredibilitas proyek yang dijalankan oleh PT. Roda Teknindo Purajaya.

Kasus ini adalah pengingat yang kuat tentang pentingnya transparansi, pengawasan yang ketat, dan penegakan hukum yang adil dalam proyek-proyek besar.

LSM Nurani memberikan suara kepada rakyat yang membutuhkan keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Semoga pihak berwenang merespons dengan serius dan membawa penegakan hukum ke depan sebagai jalan menuju keadilan.

Editor : Bak Wok Otong

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.