oleh

Skandal Korupsi Proyek Miliaran Rupiah, LSM Nurani Akan Bawa Isu Ini ke Puncak KPK dan Polri

-artikel-55 views

Nuraniindonesia.com, Bengkulu – Sebuah gebrakan besar sedang dipersiapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Rahman Tamrin.

Mereka berencana untuk mengantarkan surat terkait dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp. 164 miliar yang dikerjakan oleh PT. Roda Teknindo Purajaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polisi (Mabes Polri).

Laporan yang disusun oleh DPP LSM Nurani ini mengangkat serangkaian proyek yang dilaksanakan oleh PT. Roda Teknindo Purajaya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rotek di Pulau Enggano, LSM Nurani Mendorong Tindakan Tegas

“Kami memiliki beberapa indikasi kuat terkait dugaan tindak korupsi yang segera akan kami sampaikan kepada KPK, terutama dalam hal proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT. Roda Teknindo Purajaya,” ungkap Tamrin kepada media ini, Sabtu (28/10/2023).

Salah satu poin yang paling mencemaskan dalam kasus ini adalah keterlambatan kunjungan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ke Pulau Enggano.

Mereka sudah tidak muncul selama 7 bulan untuk memastikan kebenaran laporan dugaan yang diajukan oleh LSM Nurani Provinsi Bengkulu mengenai proyek PT. Roda Teknindo Purajaya di wilayah Pulau Enggano Provinsi Bengkulu.

“Kami di LSM Nurani telah berkali-kali mengirimkan surat kepada anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, bahkan belum lama ini kami mengajukan permohonan untuk hearing, namun sayangnya, jadwal hearing pada 12 Oktober 2023 tidak masuk dalam agenda DPRD Provinsi Bengkulu,” ungkap Tamrin dengan nada kecewa.

Sangat disayangkan bahwa proyek sebesar ini, bernilai ratusan miliar, telah terlupakan selama 7 bulan. Sungguh membingungkan bahwa tak satu pun anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu yang berupaya menyelidiki temuan kami di Pulau Enggano dari kunjungan kami pada Maret,” ujar Tamrin.

Sejak awal proyek pembangunan infrastruktur PT. Roda Teknindo Purajaya, yang mencakup 32,8 kilometer jalan, tujuh jembatan, Dermaga Malakoni, dan Kahyapu di enam desa Pulau Enggano, timbul kecurigaan serius mengenai kesalahan yang mungkin terjadi, menunjukkan kurangnya kajian dan evaluasi yang memadai.

“Kami mendesak anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu untuk segera bertindak dan menyelidiki isu-isu yang telah kami temukan dalam penyelidikan kami di Pulau Enggano yang berkaitan dengan aktivitas PT. Roda Teknindo Purajaya, yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya korupsi,” tegas Tamrin.

Tamrin juga menekankan bahwa laporan LSM Nurani mengenai proyek infrastruktur PT. Roda Teknindo Purajaya tampaknya telah diabaikan oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Jika masalah ini terus diabaikan, dugaan korupsi yang telah diajukan oleh masyarakat bisa menjadi semakin melebar.

“Mengapa anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu tampaknya enggan mengatasi dan menyelidiki kasus proyek ini? Jika mereka terus mengabaikan tugas mereka, kami dari LSM Nurani tidak akan ragu untuk mengeskalkan masalah ini ke KPK. Sepertinya anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu sudah kehilangan semangat,” ujar Tamrin dengan tekad kuat.

Baca Juga: Ketua Umum LSM NURANI Antarkan Surat Laporkan PT.RODA TEKNINDO PURAJAYA ke KPK dan MABES POLRI

Dalam waktu dekat, LSM Nurani berencana untuk melakukan audensi dan meminta keterlibatan Markas Besar Polisi dan KPK RI untuk mengevaluasi kembali Proyek Multiyer dan mempertimbangkan ulang pendanaan proyek yang masih berlangsung di Pulau Enggano, dengan dugaan penggunaan dana yang tidak semestinya dan kemungkinan terjadinya korupsi.

LSM Nurani sudah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengenai isu yang disebutkan di atas, mencari klarifikasi dan konfirmasi melalui berbagai saluran, termasuk korespondensi tertulis, WhatsApp, dan panggilan telepon langsung.

Sayangnya, belum ada tanggapan atau pengakuan dari pihak berwenang yang bersangkutan dalam DPRD Provinsi Bengkulu.

Editor : Bak Wok Otong

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.