nuraniindonesia.COM .Ketua umum LSM NURANI PROVINSI BENGKULU Rahman Tamrin ( Pak RT) lakukan Pertemuan dengan Pihak Intelkam Polda Bengkulu ditemui Ruangannya Senin 30 Oktober 2023
Pasalnya, yang dilaporkan adalah salah seorang guru honorer yang tidak Ada SK MENGAJAR 2 ( dua ) Tahun yang tidak Putus dari Tahun 2018 sampai 2022 malah bisa melamar dan ikut tes PPPK yang bersangkutan Kok lulus.
Namun, kelulusan tersebut terindikasi merampas hak guru honorer yang aktif mengajar di sekolah Min 04 Seluma tanpa putus
Joko mengungkapkan kesedihannya karena harus tergeser oleh peserta yang tidak aktif mengajar
“Peserta yang tidak Perna mengajar dari tahun 2018 sampai bulan 11 – 2022 sementara syarat harus minimal 2 Tahun berturut-turut
Sebab Permen PAN-RB 28 tahun 2021 Pasal 29 dan Peraturan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor 3767/B.B1/HK.01.03/2021 tentang juknis pelaksanaan seleksi PPPK guru untuk instansi daerah tahun 2021.
Kedua regulasi tersebut menyatakan yang bisa mengikuti seleksi PPPK tahap I adalah guru honorer negeri yang terdaftar di Dapodik dan guru eks honorer K2.Pungkas Pak RT
Wr.Riki M
Komentar